Iniriau.com, PEKANBARU - Akhir pekan ini , Pemko Pekanbaru mengajukan Perwako Pedoman Perilaku Tatanan Hidup Baru kepada Pemerintah Provinsi Riau.
" Penyusunan Perwako sudah rampung pada sore kemarin ( Kamis,red), hari ini Jumat (5/6) kita sampaikan kepada Pemerintah provinsi untuk diverifikasi," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (5/6).
Diperkirakan Walikota, kemungkinan hari Selasa baru Perwako Pedoman Perilaku Tatanan Hidup Baru diterapkan ditengah masyarakat.
Walikota juga menyebut terkait berbagai aturan yang berada di dalam Perwako Pedoman Perilaku Tatanan Hidup Baru sudah dibahas bersama dengan Forkompinda sebelum disampaikan kepada Pemerintah provinsi Riau.
Walikota juga menjelaskan tujuan Perwako sendiri agar masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Kita tidak mau nantinya kasus Covid-19 yang sekarang sudah melandai kembali meledak seperti halnya yang terjadi di Korea. Makanya kita ingatkan masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan," sambung Walikota.
Lebih jauh Walikota juga mengatakan jika saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih berada di zona kuning.
"Ini yang harus terus kita pertahankan supaya nanti bisa masuk ke zona aman,"tegasnya.**